BPK Asemrowo

Loading

Peran Partisipatif Masyarakat dalam Tata Kelola Anggaran Daerah Asemrowo

Peran Partisipatif Masyarakat dalam Tata Kelola Anggaran Daerah Asemrowo


Peran partisipatif masyarakat dalam tata kelola anggaran daerah Asemrowo sangatlah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait anggaran daerah dapat memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi.

Menurut Prof. Dr. Bambang Sudibyo, seorang pakar tata kelola anggaran daerah, “Partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam tata kelola anggaran daerah. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.”

Dalam konteks Asemrowo, sebuah kecamatan yang terletak di Surabaya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan mengingat beragam permasalahan sosial ekonomi yang dihadapi. Dengan melibatkan masyarakat dalam penyusunan anggaran daerah, diharapkan kebutuhan pokok seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik.

Namun, tantangan dalam mengimplementasikan partisipasi masyarakat dalam tata kelola anggaran daerah juga tidak dapat diabaikan. Diperlukan kesadaran dan pemahaman yang tinggi dari seluruh pihak terkait untuk mewujudkan partisipasi masyarakat yang berkualitas.

Menurut data yang dikutip dari Kementerian Dalam Negeri, partisipasi masyarakat dalam tata kelola anggaran daerah Asemrowo masih terbilang rendah. Hanya sebagian kecil masyarakat yang benar-benar aktif dalam memberikan masukan dan mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya dari pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran partisipatif dalam tata kelola anggaran daerah. Workshop, pelatihan, dan sosialisasi dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penganggaran daerah.

Dengan demikian, melalui peran partisipatif masyarakat dalam tata kelola anggaran daerah Asemrowo, diharapkan keberlanjutan pembangunan daerah dapat terwujud dengan lebih baik. Sebagaimana disampaikan oleh Dr. Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, “Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran daerah tidak hanya penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga untuk memperkuat kedaulatan rakyat dalam pembangunan.”